Mengawal Janji Jokowi-JK Untuk Laksanakan Amanat UU Desa Rp. 1,4 Milyar Tiap Desa

Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya akan menerima alokasi anggaran sekitar Rp 9,1 triliun untuk anggaran desa, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Karena itu, presiden terpilih Joko Widodo mempertimbangkan hendak mengalihkan dana program dari beberapa kementerian lain untuk menutup kekurangan anggaran desa. "Di beberapa kementerian, ada program yang berkaitan dengan desa. Ini dikonsolidasikan dan bisa dikumpulkan sampai Rp 30 triliun," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, setelah membahas anggaran desa dengan Jokowi di Balai Kota, Selasa, 9 September 2014.

Selain pengalihan dana dari kementerian, sumber dana alternatif lain adalah pengalihan subsidi BBM. "Kita perkirakan bisa sekitar Rp 70 triliun dari pengalihan subsidi BBM," tuturnya. Dalam RAPBN 2015, alokasi anggaran untuk dana desa mencapai Rp 9,1 triliun. Padahal yang dibutuhkan pemerintah Jokowi-Kalla mencapai Rp 64 triliun. Budiman mengatakan Jokowi optimistis bisa memberikan Rp 2 miliar bagi tiap desa.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit menuturkan Badan Anggaran bersedia mengakomodasi janji-janji program presiden terpilih, salah satunya kewajiban memenuhi amanat Undang-Undang Desa. Saat kampanye, Jokowi menyatakan siap melaksanakan amanat UU Desa dengan alokasi dana sekitar Rp 1 miliar tiap desa.

Hal itu terlihat dalam akun twitter Budiman Sudjatmiko yang menjadi anggota tim pemenangan Jokowi-JK. Tulisan "Jujur Laksanakan UU Desa, Rata-rata Rp 1,4 Milyar Untuk Setiap Desa (sesuai dengan rumusan Pasal 72 UU Desa). Jokowi Adalah Kita", dijadikan gambar profil akun twitternya. 
Sebelumnya Budiman juga meminta para pendukung Jokowi-JK untuk mengunduh banner komitmen pasangan tersebut terkait anggaran desa.

"Pecinta #Jkw_JK, ada 72.944 desa! Menangkan No 2 dgn mengunduh desain & memasang spanduk komitmen #Jkw_JK utk desa!," kicau Budiman.

Bahkan akun twitter calon wakil presiden Jusuf Kalla @Pak_JK juga turut memasukkan gambar terkait UU Desa ini.

"UU mengamanatkan bahwa setiap desa akan menerima Rp : 1,4 Milyar/tahun, Jokowi-JK siap Melaksanakannya!" kicau JK.

Sebelumnya pasangan Prabowo-Hatta telah menyerukan program anggaran Rp 1 miliar per desa di seluruh Indonesia, jika kelak terpilih dalam Pilpres 2014. (*) #Sumber : TEMPO.CO,