Gerakan
Desa Mengawal RUU Desa
Gerakan Desa Membangun (GDM) sukses melaksanakan Program
Parlemen 2.0 untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa).
Pada 18 Desember 2013, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan RUU Desa
menjadi UU Desa yang dipublikasi sebagai UU No 6 tahun 2014.
GDM
memfasilitasi dokumentasi rapat-rapat DPR yang membahas RUU Desa, lalu mereka
melakukan komunikasi intensif dengan audien, baik menggunakan telepon maupun
website. Untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan GDM dalam mengawal RUU Desa,
Selain
itu, GDM mendorong desa-desa untuk menyampaikan aspirasi melalui Video Aspirasi
untuk berkomunikasi dengan Pansus RUU Desa. Lewat Video Aspirasi, warga desa
bisa menyumbangkan usulan dan kritik atas draft RUU Desa yang sedang dibahas di
Pansus RUU Desa.
Mengawal
Pelaksanaan UU Desa
Kegiatan
mengawal pelaksanaan UU Desa tak kalah penting dengan kegiatan sebelumnya.
Untuk melaksanakan UU Desa, kita membutuhkan dukungan Peraturan Pemerintah yang
mampu menerjemahkan semangat dan substansi UU Desa dalam peraturan-peraturan
turunannya. Sumber : desamembangun.or.id
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks Atas Kunjungannya....Kritik & Saran Komentar Disini......